Kamis, 24 Desember 2015

Koperasi KOPPAS Cempaka Putih

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
        Banyak koperasi yang kita jumpai saat ini hanya berwujud seperti warung atau toserba yang menyediakan berbagai keperluan rumah tangga dan kebutuhan dasar para anggotanya. Tidak hanya disekitar lingkungan rumah tangga, instansi pendidikan seperti sekolah dan kampus maupun perkantoran yang memiliki koperasi sendiri pun menganggapnya seperti itu. Asumsi masayarakat inilah yang menyebabkan koperasi disekitar mereka tidak berjalan dengan semestinya. Yang dimaksud dengan semestinya bahwa koperasi merupakan suatu wadah yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatikan pendahuluan tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas di makalah ini adalah sebagai berikut :
1.   Bagaimana sejarah mengenai Koperasi Simpan Pinjam Jasa?
2.   Apa Visi dan Misi dari Koperasi Simpan Pinjam Jasa?.
3.   Susunan pengurus dari Koperasi Simpan Pinjam Jasa?.
4.   Bagaimana perkembangan dari Koperasi Simpan Pinjam Jasa?.
5.   Prestasi apa saja yang pernah di dapatkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Jasa?.
6.   Bagaimana cara untuk melakukan peminjaman dan penyimpanan?
TUJUAN MAKALAH
Dengan memperhatikan rumusan masalah tersebut, maka penulis mengemukakan beberapa tujuan masalah. Adapun tujuan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
Untuk mengetahui koperasi simpan pinjam dikelola. 

BAB II
PEMBAHASAN 
Sejarah Singkat
        Koperasi Simpan Pinjam Jasa dididirikan oleh para pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional. 
Untuk menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 13 Desember 1973 di kediaman Bapak H.A.Djunaid (Alm) seorang Tokoh Koperasi Nasional, diadakan pertemuan yang terdiri dari tokoh masyarakat dari ketiga etnis : pribumi, keturunan china dan keturunan arab. Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya dalam bidang simpan pinjam. Dan atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama “JASA” dengan harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota,gerakan koperasi, masyarakat, lingkungan dan pemerintah. 
        Sejak berdiri sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam Jasa mendapat predikat “Koperasi Kesatuan Bangsa“ 

VISI 
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI 
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut : 
        Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
        Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya. 
        Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sbegai policy maker dan pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional yang ada. 
Operasional sehari-hari dipegang / dikuasakan kepada Kepala Divisi, yang terdiri dari : Kepala Divisi Pengelolaan Dana, Kepala Divisi Operasional dan Pemasaran, Kepala Divisi Pinjaman dan Kepala Divisi Pengawasan dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan pimpinan cabang beserta staf-staf. Untuk mengefektifkan kerja telah diangkat asisten pengurus. 
Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan yang telah lalu dan menetapkan kebijakan – kebijakan yang akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh divisi pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang dibentuk internal control unit(ICU). 


 BAB III
ISI
Susunan Pengurus Koppas Cempaka putih
Data Utama
Nama Koperasi           : Koppas Cempaka Putih  
No registrasi               : 321/BH/PAD/KWK9/IX/1996
Alamat                        : Jl. Jendral Sudirman – Bekasi
                                   (Pertokoan Kranji Blok Ruko No 10)
Jumlah Keryawan        : 3736 orang
Modal Sendiri              : Anggota           : Rp 3.997.936.087
  Hibah                         : Rp 53.400.000
  Cadangan                   : Rp 2.583.713.367
Modal luar                  : Anggota           : Rp 4.964.607.895
                                     NonAnggota      : Rp 14.500.539.204
Volume usaha             : Rp 94.848.841
Aset koperasi              : Rp 43.070.094.037
Klasifikasi
Kelompok koperasi      : Koperasi Pasar
Tingkat koperasi         : Primer
Kesehatan koperasi     : Sehat
Status koperasi           : Aktif
Data Pengurus
Ketua umum              : H. Gusnal, SE, MM
Ketua I                       : Ir. H. Burnalis
Sekertaris I                : Netti Herawati, S. Pd
Bendahara I               : H. Sukantal
Manager I                  : Ny. Yandrimawati
Data Pengawas
Ketua                        : H. S. Zainal Amin
Sekertaris                  : NY. Mami
Anggota                     : H. Herman
Data Penasehat
Penasehat I                : H. Syahril Tondo

        Koperasi Koppas Cempaka Putih berdiri sejak tahun 1988. Awalnya koperasi ini menampung pedangan pasar. Saat ini koperasi koppas cempaka putih sudah memiliki 14 cabang di Jakarta-Bekasi. Cabang ini berdiri pada tahun 2008, dan memiliki nasabah berupa pedagang-pedagang pasar sekitar cabang koperasi ini.
Koperasi ini bergerak dibidang simpan pinjam, dimana dana yang berasal adalah dari nasabah dan anggota, dan dialirkan kembali untuk nasabah dan anggota. Pada dasarnya cara pengelolaan simpan pinjam sama dengan cara dalam mengelola koperasi pada umumnya, hanya ada beberapa teknik saja yang berbeda. Ruang lingkup kegiatan usaha dari koperasi simpan pinjam, apa bila dilihat secara umum adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk pinjaman dari dan untuk anggota. Meskipun pada perkembangannya koperasi simpan pinjam tidak hanya melayani anggota saja, namun juga masyarakat luas.Apabila di lihat dari sisi pasiva, koperasi simpan pinjam biasa nya melakukan kegiatan penghimpunan dana , itu yang berasal dari anggota maupun dari masyarakatumum.Bentuk penghimpunan dari anggota dapat berupa tabungan ataupun simpanan ,sedangkan yang berasal dari masyarakat biasa nya berbentuk pinjaman modal. Kegiatan usaha ini merupakan upaya dari koperasi untuk dapat memperoleh laba yang di lakukan dengan cara mengalokasikan hasil dari penghimpunan dengan car disalurkan kepada anggota yang bentuk pinjaman.
Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam
Untuk dapat berjalan, koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana, baik dari tabungan, maupun yang berasal simpanan berjangka /pinjaman yang terima oleh koperasi simpan pinjam. Sedangkan dana yang bersumber dari kekayaan bersih berasal dari simpanan  wajib serta simpanan sukarela para anggota nya, cadangan umum dan SHU pada tahun berjalan. Namun dari keseluruhan sumber dana yang didapatkan oleh koperasi, sumber dana utama mereka adalah yang berasal dari simpanan ,yaitu:
Simpanan pokok
Simpanan pokok merupakan sejumlah uang yang banyaknya atau nilainya sama bagi setiap anggota koperasi simpan pinjam yang wajib untuk di bayarkan oleh setiap anggota koperasi ketika masuk menjadi anggota koperasi.Simpanan pokok ini tidak bisa di ambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan sejumlah simpanan yang wajib di bayar oleh anggota kepada koperasi dalam jangka waktu dan juga kesempatan tertentu .Simpanan wajib ini tidak bisa di ambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi merupakan simpanan yang penyetorannya di lakukan dengan cara di angsur dan penarikannya hanya bisa di lakukan oleh yang bersangkutan atau oleh kuasanya dengan memakai buku tabungan koperasi.
Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan berjangka koperasi merupakan simpanan koperasi yang disetorkan hanya satu kali dalam jangka waktu tertentu yang sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara penyimpan dengan pihak koperasi simpan pinjam yang bersangkutan dan tidak dapat diambil sebelum jangka waktunya berakhir.
        Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut. Dalam upayanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Perkembangan yang cukup menggembirakan inipun harus diikuti dengan pengembangan bagi pelaku – pelaku Koperasi itu sendiri, mengingat pertumbuhan kelembagaan yang tinggi tanpa diikuti dengan kompetensi dari para pelaku Koperasi memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap perkembangan Koperasi itu sendiri dimasa yang akan datang. Harus diakui bahwa tidak ada satu aktivitas apapun yang kita lakukan yang tidak mengandung resiko, namun hal ini tidak berarti bahwa dengan adanya resiko yang ditimbulkan dari setiap aktivitas menyebabkan kita tidak melakukan aktivitas apapun guna menghindari resiko yang akan timbul.
Resiko merupakan bahaya, resiko adalah ancaman atau kemungkinan suatu tindakan atau kejadian yang menimbulkan dampak yang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun demikian resiko juga harus dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak pada sisi yang berlawanan. Dengan kata lain resiko adalah probabiltas bahwa “Baik” atau “Buruk” yang mungkin terjadi yang akan berdampak terhadap tujuan yang ingin kita capai. Untuk itu resiko perlu kita kelola dengan baik melalui proses yang logis dan sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi serta memonitor dan pelaporan resiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses atau yang biasa kita kenal dengan manajemen resiko.
Kembali pada perkembangan koperasi, walaupun mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan Koperasi senantiasa atau sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
1.    Lemahnya partisipasi anggota
Dalam kehidupan Koperasi Simpan Pinjam, partisipasi anggota dalam menggunakan produk yaitu berupa pinjaman yang lemah. Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut. Namun banyak anggota koperasi yang hanya menanamkan simpanan wajib dan pokok diawal namun selanjutnya ia tidak melakukan kegiatan pinjaman atau bisa dikatakan dia berlaku pasif sebagai anggota dalam koperasi. Pada suatau kasus, anggota sebuah koperasi simpan pinjam lebih sering meminjam dari lembaga keuangan lain seperti bank, bpr ketimbang meminjam dana dari koperasi yang mana ia menjadi anggota. Jadi dapat dikatakan partisipasi daripada sebagian anggota koperasi masih lemah.

2.    Kurangnya permodalan
Salah satu hal penting dari kopersi simpan pinjam adalah pinjaman dari anggota yang nantinya pinjaman tersebut dapat bermanfaat bagi anggota maupun koperasi. Namun sebelum kita memberikan pinjaman kepada anggota kita harus memikirkan kondisi keuangan koperasi khusunya mengenai permodalan yang nantinya akan dijadikan sumber pinjaman kepada para anggota. Kondisinya, apabila modal kita terlalu lemah maka kita tidak bisa menggelontorkan pinjaman kepada anggota. Hal ini dimaksudkan agar tidak lebih besar pasak daripada tiang, yakni pengeluaran yang besar yang tidak dibarengai dengan pemasukan yang besar pula. Maka dari itu, lemahnya permodalan di koperasi menjadikan koperasi tidak bisa meneruskan kegiatannya khususnya pemberian pinjaman kepada para anggota karena modal koperasi yang mengalami kekurangan. Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.

3.   Pemanfaatan pelayanan
Pelayanan yang diberikan Koiperasi harus berorientasi kepada kepuasan para anggota. Hal ini dikarenakan mata tombak koperasiLemahnya pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan merupakan hal vital pada struktur keorganisasian. Atas permasalahan yang dihadapi koperasi harus bersikap cepat, tegas dan mewakili suara  anggota dalam hal keputusan yang diambil. Proses pengambilan keputusan yang ada dalam koperasi memang sangat lama karena harus melewati beberapa proses seperti  rapat anggota, menyatukan pendapat atau yang terbanyak kemudian kembali dimusyawarahkan untuk menuju mufakat maka di perlukan waktu yang sangat lama untuk mengambil keputusan, dan dalam proses pengambilan keputusan ini terkadang masih ada campur tangan akan kepentingan pribadi. Pengambilan keputusan harus dihindarkan dari kepentingan-kepentingan yang dapat menggangu eksistensi asas kekeluargaan dalam koiperasi yakni denggan adanya kepentingan pribadi yang mempengaruhi pengambilan keputusan. Maka dari itu, keputusan harus diputuskan bersama antara pengurus, pengawas dan anggota demi keberlangsungan koperasi.

4.    Lemahnya Pengawasan
     Pengawasan terhadap koperasi berlangsung dalam dua sisi yaitu eksternal dan internal. Pengawasan eksternal dimaksudkan agar para pengurus koperasi dapat lebih jeli untuk memberikan pinjaman kepada anggota karena pada banyak kasus dengan beberapa keadaan para pengurus tidak jeli pada kondisi calon anggota atau anggota tadi. Misal pada kasus Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Pemerintah Daerah, karena alas an kedekatan atau alas an kongkalikong yang lain menyebabkan pengurus memberikan pinjaman bagi anggota yang tidak memenuhi persyaratan sebagai contoh anggota tersebut sudah kurang 3 bulan pensiun yang seharusnya dalam peraturan tidak bisa mengambil pinjaman tetapi dengan kelitnya ia bisa bisa mendapatkan dan dengan mudah pengurus memberikannya. Namun pada kasus itu, imbasnya saat jatuh tempo ia telah berstatus pensiunan dan enggan untuk melunasi pinjaman yang ia pinjam dahulu.
Sedangkan pengawasan internal dapat dilakukan oleh anggota kepada para pengurus dan pengawas. Karena pada suatu kasus, terdapat koperasi perseorangan yang membentuk dinasti kekeluargaan yang menjadi bagian daripada pengawas dan pengurus koperasi. Sangat memungkinkan perluasan kerjasama sepihak dengan menyingkirkan kepentingan anggota pada koperasi. Para anggota bisa saja dirugikan dengan pembagian SHU yang tidak adil dan sebagian SHU tersebut dimanfaatkan oleh keluarga koperasi yang menyebabkan keuntungan yang seharusnya dimiliki anggota yang aktif namun dimainkan oknum koperasi. 
5.   Manajemen Resiko
         Di antaranya :
  1.     Resiko Kredit , resiko ini didefinisikan sebagai resiko kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat dan atau tidak mau memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamkannya secara penuh pada saat jatuh tempo atau sesudahnya.
  1. Resiko Likuiditas , resiko yang disebabkan Koperasi tidak mempu memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo.
  2.  Resiko Operasional , resiko operasional didefinisikan sebagai resiko kerugian atau ketidakcukupan proses internal, sumber daya manusia dan system yang gagal atau dari peristiwa eksternal.
  3.  Resiko Bisnis , adalah resiko yang terkait dengan posisi persaingan antar Koperasi dan prospek keberhasilan Koperasi dalam perubahan pasar.
  4. Resiko Strategik, adalah resiko yang terkait dengan keputusan jangka panjang yang dibuat oleh pengurus dan pengelola.
  5.  Resiko Reputasional , resiko kerusakan pada Koperasi yang diakibatkan dari hasil opnini public yang negative
  6.  Resiko Legal , resiko yang berkenaan dengan landasan hokum yang berhubungan dengan koperasi simpan pinjam.
  7.  Resiko Politik, resiko yang dipengaruhi oleh keputusan-keputusan pihak-pihak yang terkait dengan koperasi seperti pemerintah, badan keuangan lain atau koperasi lain dalam melakukan hubungan atau keputusan politik yang dapat mengganggu kestabilitasian koperasi.
  1.     Resiko Kepatuhan, resiko yang berkenaan dengan kepatuhan koperasi dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku namun dalam kepatuhan tersebut koperasi harus mempertanggungjawabkan keberlangsungan koperasi dan kepercayaan anggota.

Tentunya, penerapan manajemen risiko dalam operasional koperasi sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya. Bagi koperasi ukuran kecil, penerapan manajemen risiko minimal adalah untuk mereduksi risiko kredit, risiko likuiditas, serta risiko operasional. Bagi koperasi dengan ukuran dan kompleksitas bisnis tinggi dan pernah memiliki pengalaman kerugian karena risiko hukum, reputasi, strategik, dan kepatuhan, yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, wajib menerapkan manajemen risiko untuk seluruh risiko yang dimaksud.
Masalah – masalah tersebut diatas merupakan potensi resiko yang yang tampak dan teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum tersebut Koperasi seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi resiko atas permasalahan tersebut diatas. Selanjutnya bagi Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam baik Koperasi Simpan Pinjam merupakan industri yang sarat dengan resiko. Koperasi Simpan Pinjam sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi dan dalam hal Koperasi memiliki kapasitas berlebih maka koperasi dapat melayani non anggota) yang membutuhkan. Dengan resiko tersebut maka sudah selayaknya jika Koperasi Simpan Pinjam menerapkan konsep manajemen resiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan resiko. Artinya resiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen resiko disemua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus Koperasi Simpan Pinjam sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen resiko. Tentunya konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat resiko yang melekat pada bisnis koperasi.


LAPORAN KEUANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
NERACA
PER 30 NOVEMBER 2015

AKTIVA
AKTIVA LANCAR                                                   ( Rp )
Kas                                                                              55.362.907
Bank DKI Syariah                                            257.422.902
Piutang Usaha                                              9.261.308.239
Penyisihan piutang                                         (245.733.996)
Jumlah Harta Lancar                                     9.328.360.052
PENYERTAAN
Saham Bank BKE                                               39.000.000
Takop BKE                                                       167.225.197
Jumlah Penyertaan                                           206.225.197
AKTIVA TETAP
Nilai Perolehan Harta Tetap                               722.341.749
Akumulasi Penyusutan                                       (58.273.300)
Nilai Buku                                                           664.068.449
TOTAL HARTA                                              10.198.653.698
PASIVA
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK                                 ( Rp )
Simpanan Sukarela                                            890.290.462
Beban yg Masih Harus Dibayar                              4.000.000
Jumlah Kewajiban Jk. Pendek                            894.290.462
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Hutang Bank DKI Syariah                                 3.279.902.777
Hutang Bank BKE                                             3.218.829.625
Jumlah Hutang Jangka Panjang                       6.498.732.402
MODAL SENDIRI
Modal disetor                                                        15.000.000
Modal tetap tambahan                                     2.157.206.329
Cadangan                                                           254.584.377
SHU tahun berjalan                                             378.840.128
Jumlah Modal Sendiri                                       2.805.630.834
TOTAL PASIVA                                               10.198.653.698


PERHITUNGAN HASIL USAHA UNIT USAHA SIMPAN PINJAM
PER 30 NOVEMBER 2015

PENDAPATAN                                                        (Rp)
Jasa Pinjaman Unit Simpan Pinjam                      1.587.549.907
Provisi Pinjaman Simpan Pinjam                            236.207.261
Pendapatan Administrasi Pinjaman                          86.512.500
Jasa Giro                                                                     6.225.197
TOTAL HASIL USAHA KOTOR                           1.916.494.865
BEBAN- BEBAN
BIAYA OPERASIONAL                                                  (Rp)
Biaya Bunga Pinjaman                                           606.071.797
Beban Provisi Pinjaman                                           70.000.000
Beban Administrasi & Asuransi Ruko                       28.765.000
Transportasi Karyawan/Belanja barang                    11.900.000
Biaya Gaji Karyawan                                               176.000.000
Beban Lembur Karyawan                                            3.000.000
Biaya Penagihan Piutang                                           60.020.800
Biaya Premi kehadiran Karyawan                              13.175.000
Beban Operasional Kendaraan                                    1.000.000

BIAYA UMUM DAN ADMINISTRASI                               (Rp)
Pemakaian ATK                                                        17.002.793
Rekening Telepon                                                       2.280.160
Pemeliharaan Komputer                                              2.105.000
Pemeliharaan AC                                                            380.000
Beban Pemeliharaan Kendaraan                                 8.354.304
Beban penyusutan inventaris computer                       5.145.000
Beban penyusutan Inventaris Kantor                           4.153.300
Beban Penyisihan Piutang Tak tertagih                      92.558.782
Beban Bonus Manager                                               30.308.769
Beban Perizinan                                                              480.000
Beban Seragam Karyawan                                           3.000.000
Rekening Listrik                                                          16.001.296
Beban Penyusutan inventaris Kend.                          12.115.000
BEBAN ORGANISASI                                                    (Rp)
Biaya Audit                                                                   8.000.000
Bingkisan Lebaran Anggota                                     252.382.000
Rapat Anggota Tahuanan ( RAT)                              57.635.400
Honor Pengawas                                                       23.200.000
THR Pengawas                                                            3.000.000
Transport Pengawas                                                    4.700.000
BEBAN PAJAK                                                              (Rp)
Pajak PPH Pasal 29                                                     24.040.711
Pajak PPH Pasal 21                                                          879.625
JUMLAH TOTAL BEBAN-BEBAN                         ( 1.537.654.737)
SISA HASIL USAHA                                                   378.840.128
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
PER 31 DESEMBER 2010
MODAL                                                                          (Rp)
Modal awal                                                                15.000.000
Modal tetap tambahan                                          2.157.206.329
Cadangan                                                                 254.584.377
SHU tahun berjalan                                                  378.840.128
Jumlah Modal                                                        2.805.630.834
SHU                                                                          378.840.128
Modal Per30 NOVEMBER 2015                            3.184.470.962

BAB IV
PENUTUP
      A.      KESIMPULAN
1.             Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia tak bisa lepas dari sejarah dan perkembangan koperasi secara umum di Tanah Air. Usaha simpan pinjam telah menjadi basis utama kegiatan koperasi yang menjadikan koperasi terus bertahan dan berkembang tak lekang dimakan zaman. Koperasi Simpan Pinjam bahkan menjadi tujuan utama pelaku usaha mikro dan kecil dalam mencari sumber pembiayaan yang "ramah" dan mudah di jangkau tanpa syarat berbelit dengan asas kekeluargaan "serasa milik sendiri". Hingga detik ini berkembang pameo ketika mernyebut koperasi, orang akan dengan mudah tercitrakan koperasi sebagai tempat meminjam uang. Padahal sejatinya usaha koperasi tidak melulu terpatok pada usaha simpan pinjam. Namun demikian kuatnya usaha simpan pinjam sebagai basis kegiatan koperasi menjadikan kegiatan itu lekat menjadi citra koperasi di Indonesia.
2.             Koperasi senantiasa atau sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
a) Lemahnya partisipasi anggota
b) Kurangnya permodalan
c) Pemanfaatan pelayanan
d) Lemahnya pengambilan keputusan
e) Lemahnya Pengawasan
f) Manajemen Resiko



        Koperasi Simpan Pinjam didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya































Sabtu, 31 Oktober 2015

Skap Konsumtif

  1. Hei guys.. pada penulisan ini saya akan membahas tentang sikap konsumtif.
    Apakah yang dimaksud sikap konsumtif??
    Menurut pendapat saya sikap konsumtif adalah sikap boros seseorang yang memakai sesuatu barang atau jasa secara berlebihan. 

    Mengapa seseorang memiliki sikap perilaku konsumtif?? menurut saya perilaku konsumtif tersebut dapat terjadi karena: 
    1.Ingin tampak berbeda dari yang lain.
    Seseorang melakukan pembelian atau pemakaian dengan maksud unuk menunjukkan bahwa dirinya berbeda bahkan lebih menonjol dari yang lain.
    2. Ikut-ikutan trend mode.
    Seseorang melakukan tindakan pembelian hanya untuk meniru orang lain atau kelompoknya dan mengikuti mode yang sedang booming sekarang.

    Sikap ini tentu akan lebih banyak membawa dampak negatifnya walaupun ada juga dampak positifnya. Lalu apa sajakah dampak positif dan negatifnya?
    A. Dampak positif perilaku konsumtif, yaitu sebagai berikut.
    1.Menciptakan "pasar" bagi produsen, sehingga produsen bisa memproduksi dalam jumlah yang lebih banyak
    2.Termotivasi untuk meningkatkan pendapatannya agar bisa memproduksi dalam jumlah yang lebih banyak dan lebih baik kualitasnya.
    3.Jika produsen meningkatkan produksinya, maka dapat menambah lapangan kerja
    B. Dampak negatif perilaku konsumtif, Yaitu sebagai berikut.
    1. Hidup berfoya foya/boros menimbulkan kecemburuan sosial
    2. Jika inventasi rendah, maka pendapatan akan cenderung rendah
    3. Jika tabungan rendah, maka inventasi juga rendah.
    4. Mengurangi kesempatan untuk melakukan kegiatan menabung
    5. Perilaku yang konsumtif akan cenderung melupakan kebutuhan yang akan datang.
    6, Sikap konsumtif penduduk secara tidak langsung menjadi penyebab inflasi

    Maka dari itu kita harus mulai biasakan untuk pola hidup sederhana dan tidak terlalu mengikuti trend (khususnya kaum wanita) yang ada. Kita juga harus mengontrol pengularan dalam 1 bulan ke depan dengan membuat daftar barang kebutuhan apa saja yang akan dibeli dengan membuat list,selain itu kita juga harus minimalkan penggunaan kartu kredit dengan cara ini dimaksudkan agar kita dapat memonitor barang yang memang benar-benar dibutuhkan dan barang yang tidak perlu atau belum dibutuhkan pada saat itu.
                Sekian penulisan saya,semoga bermanfaat bagi para pembaca.Terima kasih

    Sumber:




Senin, 26 Oktober 2015

Tengtang Kanker

Hei guys... Hal apa sih yang terpikirkan oleh kalian saat pertama kali mendengar kata "Kanker"?..yupss suatu penyakit yang sangat menakutkan saya sendiri pun takut akan penyakit itu. Untuk itu Pada penulisan kali ini saya akan membahas mengenai ;
- Apa itu Kanker
- Ciri-ciri seseorang kemungkinan menderita kanker
- Pencegahan dan Penangan penyakit kanker

Singkat cerita mengapa saya memilih penulisan ini,itu karena ibu saya juga menderita penyakit kanker dan sudah 1 tahun 2 bulan ini ibu saya menjalani pengobatan. Kanker ibu saya sudah masuk stadium 3+ dan kankernya sudah menyebar ke tulang belakangnya. Berawal dari benjolan yang ada di dadanya mungkin bisa disebut tumor jinak,karena itu ibu saya tidak terlalu memikirkannya karena benjolan itu sering hilang lalu muncul kembali. Selama 1 tahun lebih hingga sekarang ibu saya menjalani pengobatan rawat jalan di RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta.

Apa itu kanker?

Kanker adalah penyakit akibat pertumbuhan tidak normal dari sel-sel jaringan tubuh yang berubah menjadi sel kanker. Dalam perkembangannya, sel-sel kanker ini dapat menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga dapat menyebabkan kematian.
Kanker sering dikenal oleh masyarakat sebagai tumor, padahal tidak semua tumor adalah kanker. Tumor adalah segala benjolan tidak normal atau abnormal. Tumor dibagi dalam 2 golongan, yaitu tumor jinak dan tumor ganas. Kanker adalah istilah umum untuk semua jenis tumor ganas
Umumnya sebelum kanker meluas atau merusak jaringan di sekitarnya, penderita tidak merasakan adanya keluhan ataupun gejala. Bila sudah ada keluhan atau gejala, biasanya penyakitnya sudah lanjut.
 Lalu apa sajakah gejala atau ciri-ciri yang harus diperhatikan dan harus dan diperiksakan lebih lanjut ke dokter untuk memastikan ada atau tidaknya kanker, gejala atau ciri-ciri tersebut yaitu:
  1. Waktu buang air besar atau kecil ada perubahan kebiasaan atau gangguan.
  2. Alat pencernaan terganggu dan susah menelan.
  3. Suara serak atau batuk yang tak sembuh-sembuh
  4. Payudara atau di tempat lain ada benjolan (tumor).
  5. Andeng-andeng (tahi lalat) yang berubah sifatnya, menjadi semakin besar dan gatal.
  6. Darah atau lendir yang abnormal keluar dari tubuh
  7. Adanya koreng atau borok yang tak mau sembuh-sembuh.
kanker dapat kita cegah dengan kebiasaan hidup sehat sejak usia muda dan menghindari faktor-faktor penyebab kanker seperti zat-zat makanan yang kita konsumsi,serta faktor lainnya yang dapat memicu sel kanker.
Meskipun penyebab kanker secara pasti belum diketahui, setiap orang dapat melakukan upaya pencegahan dengan cara hidup sehat dan menghindari penyebab kanker:
  1. Mengenai makanan:
    • Mengurangi makanan berlemak yang berlebihan
    • Lebih banyak makan makanan berserat.
    • Lebih banyak makan sayur-sayuran berwarna serta buah-buahan, beberapa kali sehari
    • Lebih banyak makan makanan segar
    • Mengurangi makanan yang telah diawetkan atau disimpan terlalu lama
    • Membatasi minuman alkohol
  2. Hindari diri dari penyakit akibat hubungan seksual
  3. Hindari kebiasaan merokok. Bagi perokok: berhenti merokok.
  4. Upayakan kehidupan seimbang dan hindari stress
  5. Periksakan kesehatan secara berkala dan teratur.
Lalu apa saja pengobatan-pengobatan kanker .Berikut pengobatan kanker yang biasanya dilakukan pada penderita,berupa pemeriksaan dan pengobatan/tindak lanjut diantaranya

Bagi yang ada kecurigaan, maka pemeriksaan yang dapat dilakukan adalah:
  • Pemeriksaan sitologi dan patologi anatomi
  • Tes-tes pertanda kanker dalam darah
  • Rontgen
  • Mamografi (rontgen khusus untuk payudara)
  • Ultrasonografi / USG (memotret alat tubuh bagian dalam)
  • Endoskopi (peneropongan alat tubuh bagian dalam)
  • Kolposkopi (peneropongan leher rahim)
  • Laparoskopi (peneropongan rongga perut)
  • Pemotretan lapisan-lapisan tubuh dengan alat CT Scan, MRI (Magnetic Resonance Imaging)
Pengobatan kanker terdiri dari salah satu atau kombinasi dari beberapa prosedur berikut:
  • Pembedahan (operasi)
  • Penyinaran (Radio-terapi)
  • Pemakaian obat-obat pembunuh sel kanker (sitostatika/kemoterapi)
  • Peningkatan daya tahan tubuh (imunoterapi)
  • Pengobatan dengan hormon
  • Transplantasi organ.
  • Stem Cell
sekian penulisan saya,kurang lebihnya saya minta maaf. Semoga penulisan ini bermanfaat bagi pembaca. Terima Kasih

referensi :




Sabtu, 10 Oktober 2015

SEJARAH KOPERASI SERTA SUMBANG PERANNYA DALAM PEREKOMIAN PADA AWAL PERKEMBANGANNYA DI TANAH AIR”

EKONOMI KOPERASI
SEJARAH KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA SERTA SUMBANG PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN PADA AWAL PERKEMBANGANNYA DI TANAH AIR
DOSEN : SARAH WIDIA RAHMARNI


Disusun Oleh  :

NAMA            : HARRI DHINI PRATIWI
KELAS           : 2EB32
NPM               : 24214813






UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi awalnya berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kota Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.

Koperasi mulai masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Saya kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha. Sesuai dengan pendahuluan diatas maka penulis menulis judul penulisan “SEJARAH KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA SERTA SUMBANG PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN PADA AWAL PERKEMBANGANNYA DI TANAH AIR”

1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Jelaskan mengenai sejarah koperasi di dunia
2. Jelaskan mengenai sejarah koperasi di Indonesia
3. Jelaskan sumbang peran koperasi dalam perekonomian pada awal perkembangannya di tanah air






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah koperasi di dunia
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama “The Cooperative Whole Sale Society” (CWS). Pada tahun 1945 CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama “Cooperative News”.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.2 Sejarah koperasi di Indonesia
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.
Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.                  Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 
2.                  Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.                  Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. 
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia
2.3 sumbang peran koperasi dalam perekonomian pada awal perkembangannya di tanah air

          Pada awal perkembangangannya di Indonesia koperasi telah banyak berperan dalam perekonomian di tanah air kita tercinta ini dari saat Indonesia sedang dijajah. Seperti saat wiriaatmadja yang juga mendapat dukungan dari wolf van westerrode. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem raiffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
            Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

BAB III
KESIMPULAN
Lahirnya dan masuknya koperasi di beberapa negara termasuk Indonesia membawa dampak positif bahkan bisa membawa dampak negatif. Koperasi di Indonesia lahir dari penderitaan yang dialami, diawali dengan masa-masa penjajahan. Membuat rakyat bangkit sampai ada salah satu tokoh R. A. Wiriatmadja dan beberapa bantuan orang terdekatnya berinisiatif membuat suatu gerakan koperasi pertama, yang tujuannya bisa dirasakan oleh masyarakat pada masa itu. Meskipun itu tidak bertahan lama tapi secara perlahan koperasi di Indonesia mulai mengalami perkembangan hingga masa pasca kemerdekaan.
Perkembangan koperasi di Dunia dan di Indonesia saat ini cukup mengalami kemajuan dan cukup mendorong kemajuan Perekonomian di Dunia dan di Indonesia. Dan mendorong munculnya cita-cita untuk membangun tatanan masyarakat yang lebih sederajat dimana kekayaan dibagikan secara lebih merata.


SUMBER: