Senin, 13 Juni 2016

Review Jurnal

1. Judul Jurnal
PENGARUH LEVERAGE OPERASI, LEVERAGE KEUANGAN DAN LEVERAGE TOTAL TERHADAP RISIKO SISTEMATIS SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE SEBELUM DAN SESUDAH KONVERGENSI IFRS

2. Nama Penulis
- Septi Ika Pawestri
Alumni Program Studi Akuntansi Universitas negeri Yogyakartasepti.ika29@yahoo.com
Ratna Candra Sari
Jurusan Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta

3. Nama Jurnal
JURNAL NOMINAL 

4. Vol,Halaman,Tahun jurnal
VOLUME III NOMOR 1 TAHUN 2014

5. Latar Belakang Penelitian
 Saham bukanlah salah satu instrumen pasar modal yang bebas risiko. Setiap investasi dalam pasar modal terutama pasar saham memiliki risiko dimana setiap aset memiliki tingkat risiko yang berbedabeda. Salah satu risiko yang perlu diperharikan investor adalah risiko pasar (risiko sistematis atau risiko yang tidak dapat didiversifikasi). Risiko suatu aset dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor yang mempengaruhi risiko dibagi menjadi faktor fundamental makro (eksternal) dan faktor fundamental mikro (internal). Faktor fundamental makro dalam istilah analisis pasar modal disebut dengan faktor fundamental negara, faktor ini bersifat uncontrollable sehingga tidak dapat dikendalikan perusahaan. Faktor fundamental makro meliputi faktor-faktor: (1) ekonomi, (2) sosial, budaya, demografi dan lingkungan, (3) kekuasaan politik, pemerintahan, dan hukum, (4) teknologi, dan (5) persaingan (David, F. R, dalam Bambang dan Cahyani, 2009: 66). Sedangkan faktor fundamental mikro dapat berupa leverage operasi dan leverage keuangan yang mempengaruhi tingkat risiko perusahaan secara keseluruhan. Leverage operasi merupakan tingkat sejauh mana perusahaan menggunakan biaya-biaya tetap dalam operasi perusahaan. Penggunaan biaya tetap yang tinggi (leverage operasi tinggi), bahkan penurunan penjualan yang kecil sekalipun dapat menyebabkan terjadinya penurunan return on equity (ROE) yang cukup besar. ROE merupakan alat ukur risiko bisnis sehingga penurunan ROE yang besar menunjukkan peningkatan risiko bisnis. Hubungan leverage operasi dan risiko bisnis jika hal-hal lain dianggap konstan, semakin tinggi leverage operasi sebuah perusahaan, semakin tinggi risiko bisnis. Leverage operasi mempengaruhi besarnya risiko sistematis saham. Risiko yang dibebankan kepada para investor tidak hanya risiko bisnis, namun ada risiko keuangan. Risiko keuangan merupakan peningkatan atau tambahan risiko yang ditanggung oleh pemegang saham, di atas risiko bisnis dasar perusahaan yang diakibatkan oleh penggunaan leverage keuangan. Leverage keuangan merupakan tingkat sejauh mana sekuritas dengan utang digunakan dalam struktur modal sebuah perusahaan. Perubahan dalam penggunaan utang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada laba per lembar saham (earning per shareEPS) dan nantinya akan menyebabkan perubahan pada risiko yang ditanggung oleh pemegang saham. Risiko bisnis dan risiko keuangan akan memperbesar besarnya risiko yang ditanggung oleh pemegang saham. Dapat diartikan bahwa kombinasi leverage operasi dan leverage keuangan yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi risiko bisnis dan risiko keuangan atau disebut dengan leverage total mempengaruhi besarnya risiko sistematis saham. Di sisi lain, masih ada satu tantangan terberat dalam melaksanakan bisnis global yaitu fakta bahwa setiap negara menerapkan standar akuntansi yang berbeda untuk transaksi bisnis. Hal ini menjadi masalah tersendiri Pemecahan masalah perbedaan standar akuntansi di setiap negara adalah dengan dibentuknya standar akuntansi internasional yang disebut International Financial Reporting Standards (IFRS) (Walter et al: 2011, 6). IFRS atau
International Financial Reporting Standards merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB yang digunakan untuk menyamakan standar, interpretasi, dan kerangka kerja dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan di seluruh dunia. Konvergensi IFRS di Indonesia merupakan proses penggantian secara bertahap standar akuntansi keuangan berbasis US GAAP menjadi standar  akuntansi keuangan yang berbasis IFRS. Perbedaan prinsip, aturan, dan kerangka konseptual antara IFRS dengan US GAAP menjadikan suatu masalah bagi perusahaan terutama perusahaan go public yang harus menyesuaikan laporan keuangan yang semula berbasiskan US GAAP menjadi berbasiskan IFRS. Perubahan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang berbasiskan IFRS akan mempengaruhi nilai leverage operasi, leverage keuangan dan leverage total. Barth et.al (2008) meneliti kualitas akuntansi sebelum dan sesudah diperkenalkannya IFRS menemukan bukti bahwa perusahaan yang menggunakan standar akuntansi keuangan internasional (IFRS) menunjukkan tingkat perataan laba dan manajemen laba yang lebih rendah dan mempunyai korelasi yang tinggi antara laba akuntansi dan harga saham dan return. Laba merupakan salah satu komponen yang dalam pengukuran leverage sehingga peningkatan kualitas laba akan menghasilkan nilai leverage yang sebenarnya. Return berkaitan erat dengan risiko, semakin tinggi return maka semakin tinggi risiko yang ditanggung, sehingga peningkatan nilai korelasi return karena konvergensi IFRS juga akan meningkatkan nilai korelasi risiko saham. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan akan terdapat perbedaan nilai pengaruh leverage operasi,
leverage keuangan, dan leverage total terhadap risiko sistematis saham. Pemaparan di atas telah menjelaskan 
faktor-faktor yang mempengaruhi risiko sistematis saham. Untuk itu, penelitian ini akan memfokuskan pada faktor mikro (internal) dengan indikator leverage operasi,
leverage keuangan, dan leverage total (kombinasi leverage operasi dan leverage keuangan) yang mempengaruhi risiko sistematis saham kategori perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Selain itu, penelitian ini juga akan meneliti perbedaan risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) karena perusahaan jenis ini memiliki tingkat kerumitan dalam menentukan biaya suatu produk. Berdasarkan uraian di atas, judul penelitian ini “Pengaruh Leverage Operasi,
Leverage Keuangan, dan Leverage Total Terhadap Risiko Sistematis Saham Pada Perusahaan manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS”.

6. Metode Penelitian
Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kausal komparatif yaitu penelitian yang berusaha mengamati alasan atau penyebab terjadinya suatu fenomena yang diteliti. Jenis datanya, penelitian ini menggunakan data kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka atau numerik.
Populasi dan Sampel Populasi penelitian ini perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum konvergensi IFRS periode 2010 sedangkan sesudah konvergensi IFRS periode 2012 sebanyak 136 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini Sampling Purposive yaitu suatu metode pengambilan yang didapat 45 sampel.
Data, Intrumen, dan Teknik
Pengumpulan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2010 dan 2012. Sumber data penelitian ini diperoleh dengan melihat data dari laporan tahunan yang diterbitkan oleh website resmi BEI.

7. Hasil dan Kesimpulan
a. Leverage operasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresi yang bernilai negatif yaitu -0,024 pada tahun 2010 dan -0,048 pada tahun 2012. Nilai signifikansi leverage operasi terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,730 > 0,05) pada tahun 2010 dan (0,782 > 0,05) pada tahun 2012. (Tabel 7)

b. Leverage keuangan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sebelum konvergensi IFRS sedangkan leverage keuangan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,098 pada tahun 2010 dan bernilai negatif yaitu -0,244 pada tahun 2012. Nilai signifikansi leverage keuangan terhadap risiko sistematis saham tahun 2010 IFRS lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,592 > 0,05) dan nilai signifikansi tahun 2012 sama dengan nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,05 = 0,05). (Tabel 8)

c. Leverage total tidak berpengaruh terhadap risiko sistematis saham sebelum konvergensi IFRS dan variabel leverage total berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,009 tahun 2010 dan 0,080 tahun 2012. Nilai R square 0,000 tahun 2010 menunjukkan bahwa leverage total tidak berpengaruh terhadap risiko sistematik saham dan nilai R square 0,013 tahun 2012 menunjukkan bahwa leverage total berpengaruh sebesar 1,3% terhadap risiko sistematik saham. Nilai signifikansi leverage total terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,898 > 0,05) tahun 2010 dan (0,451 > 0,05) tahun 2012. (Tabel 9)

d. Tidak terdapat perbedaan pengaruh leverage operasi terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil daripada nilai t tabel (0,132 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,896 > 0,005). (Tabel 10)

e. Tidak terdapat perbedaan pengaruh
leverage keuangan terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil daripada nilai t tabel (1,562 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,122 > 0,005). (Tabel 11)

f. Tidak terdapat perbedaan pengaruh
leverage total terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih kecil daripada nilai t tabel (0,574 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,568 > 0,005). g. Tidak terdapat perbedaan tingkat risiko sistematis saham antara sebelum dengan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung (mutlak) uji beda t-test lebih kecil daripada t tabel yaitu (1,273 < 1,987) dan nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,210 > 0,005). (Tabel 12)

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar