PENGARUH LEVERAGE OPERASI, LEVERAGE KEUANGAN DAN LEVERAGE TOTAL TERHADAP RISIKO SISTEMATIS SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE SEBELUM DAN SESUDAH KONVERGENSI IFRS
2. Nama Penulis
- Septi Ika Pawestri
Alumni Program Studi Akuntansi Universitas negeri Yogyakartasepti.ika29@yahoo.com
- Ratna Candra Sari
Jurusan Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta
3. Nama Jurnal
JURNAL NOMINAL
4. Vol,Halaman,Tahun jurnal
VOLUME III NOMOR 1 TAHUN 2014
5. Latar Belakang Penelitian
Saham bukanlah salah satu
instrumen pasar modal yang bebas risiko.
Setiap investasi dalam pasar modal terutama
pasar saham memiliki risiko dimana setiap
aset memiliki tingkat risiko yang berbedabeda. Salah satu risiko yang perlu
diperharikan investor adalah risiko pasar
(risiko sistematis atau risiko yang tidak
dapat didiversifikasi).
Risiko suatu aset dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Faktor yang mempengaruhi
risiko dibagi menjadi faktor fundamental
makro (eksternal) dan faktor fundamental
mikro (internal). Faktor fundamental makro
dalam istilah analisis pasar modal disebut
dengan faktor fundamental negara, faktor ini
bersifat uncontrollable sehingga tidak dapat
dikendalikan perusahaan. Faktor
fundamental makro meliputi faktor-faktor:
(1) ekonomi, (2) sosial, budaya, demografi
dan lingkungan, (3) kekuasaan politik,
pemerintahan, dan hukum, (4) teknologi,
dan (5) persaingan (David, F. R, dalam
Bambang dan Cahyani, 2009: 66).
Sedangkan faktor fundamental mikro dapat
berupa leverage operasi dan leverage
keuangan yang mempengaruhi tingkat risiko
perusahaan secara keseluruhan. Leverage operasi merupakan tingkat
sejauh mana perusahaan menggunakan
biaya-biaya tetap dalam operasi perusahaan. Penggunaan
biaya tetap yang tinggi (leverage operasi
tinggi), bahkan penurunan penjualan yang
kecil sekalipun dapat menyebabkan
terjadinya penurunan return on equity
(ROE) yang cukup besar. ROE merupakan alat ukur risiko bisnis sehingga penurunan
ROE yang besar menunjukkan peningkatan
risiko bisnis. Hubungan leverage operasi
dan risiko bisnis jika hal-hal lain dianggap
konstan, semakin tinggi leverage operasi
sebuah perusahaan, semakin tinggi risiko
bisnis. Leverage operasi mempengaruhi besarnya
risiko sistematis saham.
Risiko yang dibebankan kepada para
investor tidak hanya risiko bisnis, namun
ada risiko keuangan. Risiko keuangan
merupakan peningkatan atau tambahan
risiko yang ditanggung oleh pemegang
saham, di atas risiko bisnis dasar perusahaan
yang diakibatkan oleh penggunaan leverage
keuangan. Leverage keuangan merupakan
tingkat sejauh mana sekuritas dengan utang
digunakan dalam struktur modal sebuah
perusahaan. Perubahan dalam penggunaan utang akan
menyebabkan terjadinya perubahan pada
laba per lembar saham (earning per shareEPS) dan nantinya akan menyebabkan
perubahan pada risiko yang ditanggung oleh
pemegang saham.
Risiko bisnis dan risiko keuangan akan
memperbesar besarnya risiko yang
ditanggung oleh pemegang saham. Dapat
diartikan bahwa kombinasi leverage operasi
dan leverage keuangan yang merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi risiko
bisnis dan risiko keuangan atau disebut
dengan leverage total mempengaruhi
besarnya risiko sistematis saham.
Di sisi lain, masih ada satu tantangan
terberat dalam melaksanakan bisnis global
yaitu fakta bahwa setiap negara menerapkan
standar akuntansi yang berbeda untuk
transaksi bisnis. Hal ini menjadi masalah
tersendiri Pemecahan masalah perbedaan
standar akuntansi di setiap negara adalah
dengan dibentuknya standar akuntansi
internasional yang disebut International Financial Reporting Standards (IFRS)
(Walter et al: 2011, 6). IFRS atau
International Financial Reporting Standards merupakan standar akuntansi
internasional yang disusun oleh IASB yang
digunakan untuk menyamakan standar,
interpretasi, dan kerangka kerja dalam
rangka penyusunan dan penyajian laporan
keuangan di seluruh dunia.
Konvergensi IFRS di Indonesia
merupakan proses penggantian secara
bertahap standar akuntansi keuangan
berbasis US GAAP menjadi standar
akuntansi keuangan yang berbasis IFRS. Perbedaan prinsip,
aturan, dan kerangka konseptual antara
IFRS dengan US GAAP menjadikan suatu
masalah bagi perusahaan terutama
perusahaan go public yang harus
menyesuaikan laporan keuangan yang
semula berbasiskan US GAAP menjadi
berbasiskan IFRS.
Perubahan standar akuntansi keuangan
di Indonesia yang berbasiskan IFRS akan
mempengaruhi nilai leverage operasi, leverage keuangan dan leverage total. Barth et.al (2008) meneliti kualitas
akuntansi sebelum dan sesudah
diperkenalkannya IFRS menemukan bukti
bahwa perusahaan yang menggunakan
standar akuntansi keuangan internasional
(IFRS) menunjukkan tingkat perataan laba
dan manajemen laba yang lebih rendah dan
mempunyai korelasi yang tinggi antara laba
akuntansi dan harga saham dan return. Laba
merupakan salah satu komponen yang
dalam pengukuran leverage sehingga
peningkatan kualitas laba akan
menghasilkan nilai leverage yang
sebenarnya. Return berkaitan erat dengan
risiko, semakin tinggi return maka semakin
tinggi risiko yang ditanggung, sehingga
peningkatan nilai korelasi return karena
konvergensi IFRS juga akan meningkatkan
nilai korelasi risiko saham. Dari penjelasan
di atas, dapat disimpulkan akan terdapat
perbedaan nilai pengaruh leverage operasi,leverage keuangan, dan leverage total terhadap risiko sistematis saham. Pemaparan di atas telah menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi risiko sistematis saham. Untuk itu, penelitian ini akan memfokuskan pada faktor mikro (internal) dengan indikator leverage operasi,
leverage keuangan, dan leverage total (kombinasi leverage operasi dan leverage keuangan) yang mempengaruhi risiko sistematis saham kategori perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Selain itu, penelitian ini juga akan meneliti perbedaan risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) karena perusahaan jenis ini memiliki tingkat kerumitan dalam menentukan biaya suatu produk. Berdasarkan uraian di atas, judul penelitian ini “Pengaruh Leverage Operasi,
Leverage Keuangan, dan Leverage Total Terhadap Risiko Sistematis Saham Pada Perusahaan manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS”.
6. Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kausal komparatif yaitu penelitian yang
berusaha mengamati alasan atau penyebab
terjadinya suatu fenomena yang diteliti.
Jenis datanya, penelitian ini menggunakan
data kuantitatif yaitu data yang berbentuk
angka atau numerik.
Populasi dan Sampel Populasi penelitian ini perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum konvergensi IFRS periode 2010 sedangkan sesudah konvergensi IFRS periode 2012 sebanyak 136 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini Sampling Purposive yaitu suatu metode pengambilan yang didapat 45 sampel.
Data, Intrumen, dan Teknik
Pengumpulan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2010 dan 2012. Sumber data penelitian ini diperoleh dengan melihat data dari laporan tahunan yang diterbitkan oleh website resmi BEI.
Populasi dan Sampel Populasi penelitian ini perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum konvergensi IFRS periode 2010 sedangkan sesudah konvergensi IFRS periode 2012 sebanyak 136 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini Sampling Purposive yaitu suatu metode pengambilan yang didapat 45 sampel.
Data, Intrumen, dan Teknik
Pengumpulan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2010 dan 2012. Sumber data penelitian ini diperoleh dengan melihat data dari laporan tahunan yang diterbitkan oleh website resmi BEI.
7. Hasil dan Kesimpulan
a. Leverage operasi berpengaruh negatif
dan tidak signifikan terhadap risiko
sistematis saham sebelum dan sesudah
konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat
dari nilai koefisien regresi yang bernilai
negatif yaitu -0,024 pada tahun 2010
dan -0,048 pada tahun 2012. Nilai
signifikansi leverage operasi terhadap
risiko sistematis saham sebelum dan
sesudah konvergensi IFRS lebih besar
daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu
(0,730 > 0,05) pada tahun 2010 dan
(0,782 > 0,05) pada tahun 2012. (Tabel 7)
b. Leverage keuangan berpengaruh positif
dan tidak signifikan terhadap risiko
sistematis saham sebelum konvergensi
IFRS sedangkan leverage keuangan
berpengaruh negatif dan tidak signifikan
terhadap risiko sistematis saham sesudah
konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat
dari nilai koefisien regresi yang bernilai
positif yaitu 0,098 pada tahun 2010 dan
bernilai negatif yaitu -0,244 pada tahun
2012. Nilai signifikansi leverage
keuangan terhadap risiko sistematis
saham tahun 2010 IFRS lebih besar
daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu
(0,592 > 0,05) dan nilai signifikansi
tahun 2012 sama dengan nilai
signifikansi α = 5% yaitu (0,05 = 0,05). (Tabel 8)
c. Leverage total tidak berpengaruh
terhadap risiko sistematis saham
sebelum konvergensi IFRS dan variabel leverage total berpengaruh positif dan
tidak signifikan terhadap risiko
sistematis saham sesudah konvergensi
IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai
koefisien regresi yang bernilai positif
yaitu 0,009 tahun 2010 dan 0,080 tahun
2012. Nilai R square 0,000 tahun 2010
menunjukkan bahwa leverage total tidak
berpengaruh terhadap risiko sistematik
saham dan nilai R square 0,013 tahun
2012 menunjukkan bahwa leverage total
berpengaruh sebesar 1,3% terhadap
risiko sistematik saham. Nilai
signifikansi leverage total terhadap
risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS lebih besar
daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu
(0,898 > 0,05) tahun 2010 dan (0,451 >
0,05) tahun 2012. (Tabel 9)
d. Tidak terdapat perbedaan pengaruh leverage operasi terhadap risiko
sistematis saham sebelum dan sesudah
konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat
dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil
daripada nilai t tabel (0,132 < 1,662)
pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu,
nilai signifikansi lebih besar daripada
nilai signifikansi α = 5% (0,896 >
0,005). (Tabel 10)
e. Tidak terdapat perbedaan pengaruh
leverage keuangan terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil daripada nilai t tabel (1,562 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,122 > 0,005). (Tabel 11)
leverage keuangan terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil daripada nilai t tabel (1,562 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,122 > 0,005). (Tabel 11)
f. Tidak terdapat perbedaan pengaruh
leverage total terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih kecil daripada nilai t tabel (0,574 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,568 > 0,005). g. Tidak terdapat perbedaan tingkat risiko sistematis saham antara sebelum dengan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung (mutlak) uji beda t-test lebih kecil daripada t tabel yaitu (1,273 < 1,987) dan nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,210 > 0,005). (Tabel 12)
leverage total terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih kecil daripada nilai t tabel (0,574 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,568 > 0,005). g. Tidak terdapat perbedaan tingkat risiko sistematis saham antara sebelum dengan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung (mutlak) uji beda t-test lebih kecil daripada t tabel yaitu (1,273 < 1,987) dan nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,210 > 0,005). (Tabel 12)
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar