Sabtu, 18 Juni 2016

Review Jurnal

1. Judul Jurnal
KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP MANAJEMEN LABA: STUDI ANALISIS META

2. Nama Penulis : Zaenal Fanani

3. Nama Jurnal : Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.18, No.2

4. Tahun Jurnal : 2014

5. Latar Belakang Penelitian
  Corporate governance merupakan salah satu dasar dalam meningkatkan efisiensi ekonomis, yaitu meliputi hubungan antara manajemen perusahaan dan stakeholder (agent dan principal). Corporate governance diperlukan untuk mengendalikan perilaku pengelola perusahaan agar bertindak tidak hanya menguntungkan dirinya sendiri, corporate governance berupaya menyamakan kepentingan antara pemilik perusahaan dengan pengelola perusahaan. Konsep indikator pelaksanaan corporate governance dalam perusahaan terdiri dari auditor, komite audit, kepemilikan manajerial, kepemilikan insti tusional, dan proporsi dewan komisaris independen. Corporate governance berkenaan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakni bahwa manajer tidak akan mencuri dan menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan.
  Auditor big four adalah auditor yang memiliki keahlian dan memiliki reputasi yang tinggi diban-ding auditor non big four. Karena itu auditor big four perusahaan secara sungguh-sungguh memper-tahankan pangsa pasar, kepercayaan masyarakat, dan reputasinya dengan cara memberikan perli-dungan kepada publik. Jika auditor tidak mampu mempertahankan reputasinya, maka masyarakat tidak memberikan kepercayaan terhadap auditor big four sehingga auditor ini akan tiada dengan sen-dirinya. Karena itu untuk melindungi reputasinya,  auditor big four akan bekerja secara cermat dan hati-hati. 
   Adanya kemung-kinan auditor akan menemukan fraud dalam sistem akuntansi dan kemudian melaporkan fraud ter-sebut, variabel auditor mampu mereduksi atau menekan adanya praktik manajeman laba dalam perusahaan. Dari kajian konsep dan empiris terse-but, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
  H1: auditor secara robust memengaruhi manajemen laba.

  Siregar & Bachtiar (2005) juga menyebutkan komite audit akan melakukan monitoring terhadap aktivitas perusahaan yang bersangkutan secara independen, sehingga dengan adanya keberadaan komite audit mampu meningkatkan praktik good corporate governance di dalam perusahaan. Sehingga dapat dikatakan komite audit akan berpengaruh negatif tehadap manajemen laba yang dilakukan perusahaan. Komite audit dihitung dengan menjumlah komite audit yang dimiliki oleh perusahaan yang berkaitan. Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
H2: Komite audit secara robust memengaruhi manajemen laba.

  Boediono (2005) secara umum dapat dikatakan bahwa presentase tertentu kepemilikan saham oleh pihakmanajemen cenderung memengaruhi tindakan manajemen laba. Sehingga diprediksi kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap mana-jemen laba yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
      Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
 H3: kepemilikian manajerial secara robust memengaruhi manajemen laba.

 presentase saham tertentu yang dimiliki oleh institusi dapat memengaruhi proses penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi sesuai kepentingan pihak manajemen. Sehingga diprediksi kepemilikian institusional memiliki hubungan positif dengan manajemen laba. Variabel diukur dengan mengunakan indikator presentase jumlah saham yang dimiliki institusi dari seluruh jumlah modal saham perusahaan yang beredar.

H4: kepemilikian institusional secara robust memengaruhi manajemen laba.

Bursa Efek Jakarta (BEJ) mengeluarkan peraturan pencatatan efek Nomor I-A tentang ketentuan umum pencatatan efek bersifat ekuitas di bursa yang salah satu isinya terkait dengan pelaksanaan good corporate governance, yaitu komisaris independen. 
      Komisaris independen diukur dengan menggunakan indikator presentase anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan dari seluruh ukuran anggotan dewan komisaris perusahaan. Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
H5: komisaris independen secara robust memengaruhi manajemen laba .

. Halim et al. (2005) menyebutkan bahwa leverage me-mengaruhi manajemen laba pada perusahaan, berdasarkan debt covenant hipothesis, terdapat hubungan positif antara tingkat leverage dengan manajemen laba.Sehingga diprediksi semakin tinggi proporsi leverage yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka semakin besar kecenderungan manajer melakukan manajemen laba. Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
 H6: leverage secara robust memengaruhi manajemen laba.

Tingat pertumbuhan (growth) diukur dengan selisih antara nilai penjualan bersih pada akhir periode dengan nilai penjualan bersih pada awal periode lalu dibagi dengan nilai penjualan bersih pada awal periode. Tingkat pertumbuhan diprediksi memiliki hubungan positif dengan pemerataan laba. Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
 H7: tingkat pertumbuhan secara robust memengaruhi manajemen laba.

(Chung et al., 2005; Lobo & Zhou, 2005; Tresnaningsih, 2008; dan Becker et al., 2010) menemukan bahwa perusahaan dengan arus kas operasi yang tinggi akan cenderung untuk tidak melakukan peningkatan laba melalui peningkatan akrual diskresioneri. arus kas bersih dari aktivitas operasi diukur dengan menjumlahkan arus kas operasi perusahaan pada tahun t, dibagi dengan log total asset (t-1). Sehingga CFO diprediksi memiliki hubungan negatif dengan manajemen laba. Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
 H8: arus kas operasi secara robust memengaruhi manajemen laba.

Rahmawati et al. (2007) yang menyatakan semakin besar perusahaan, semakin besar pula tingkat manajemen laba. Sehingga size diprediksi memiliki hubungan positif dengan earning manajemen.
 H9: ukuran perusahaan secara robust memengaruhi manajemen laba.

Arnawa (2006) dengan mengunakan rasio return on assets (ROA) dapat dilihat seberapa besar kinerja suatu perusahaan, nilai rasio ROA yang rendah diduga akan lebih memotivasi pihak manajemen da-lam melakukan tindakan manajemen laba dengan jalan meningkatkan laba perusahaan.
      Dari kajian konsep dan empiris ter-sebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
 H10: kinerja perusahaan secara robust memengaruhi manajemen laba.
Wasilah (2005) menjelaskan tingginya nilai market to book value (MTBV) mencerminkan ting-ginya ekspektasi pasar bahwa return perusahaan di masa yang akan datang akan lebih besar. MTBV diukur dengan mengalikan jumlah saham beredar akhir tahun dengan harga saham penutupan akhir tahun, lalu membaginya dengan total ekuitas. Berdasarkan argumen tersebut diperkirakan bahwa rasio MTBV memiliki hu-bungan yang positif dengan pemerataan laba. Dari kajian konsep dan empiris tersebut, maka ditarik hipotesis sebagai berikut:
 H11: nilai buku secara robust memengaruhi mana-jemen laba. 

 6. Metode
Pendekatan analisis meta, di-mana pendekatan ini digunakan untuk menguji hipotesis dan menjelaskan hasil perhitungan yang telah dilakukan. Obyek penelitian ini adalah artikel penelitian earning manajement yang terpublikasi di Indonesia selama sepuluh tahun sejak tahun 2000 sampai dengan 2009.
Variabel dependen dalam penelitian ini ada-lah manajemen laba yang diwakili dengan variabel discretionary accrual. Sedangkan variabel inde-penden adalah suatu variabel tercakup di dalam hipotesis penelitian. Pada penelitian ini adalah good corporate governance (auditor, komite audit, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional) dan karakteristik perusahaan (leverage perusahan, tingkat pertum-buhan, arus kas operasi, ukuran perusahaan, ki-nerja perusahaan, dan nilai buku perusahaan). Definisi dan pengukuran variabel dapat dilihat pada Tabel 1

Tabel 1. Nama dan Pengukuran Variabel

Nama Variabel
Pengukuran
Manajemen Laba
Modified Jones Kothari, Leone, Wasley (2005); Jones Model (1991); Modified Jones

Model Kasznik (1999); Modified Jones Model (Dechow et al., 1995); Forward looking

abnormal accrual (Dechow et al., 1995); dan Sankar Model 1994 (Chan et al., 2001).
Komisaris Independen
Jumlah dewan komisaris independen dengan total anggota dewan komisaris.
Kualitas auditor
Nilai dummy, 1 jika auditor berafiliasi dengan kantor audior big four dan 0 jika

sebaliknya.
Komite Audit
Presentase jumlah anggota komite audit yang independen.
Kepemilikan Manajerial
Proporsi  saham  biasa  yang  dimilik  oleh  para  manajemen  (direksi  dan

komisaris).
Kepemilikan
Besarnya saham yang dimiliki institusi keuanganan seperti perusahaan asuransi,
Institusional
bank, dana pension, dan investment banking.
Leverage Perusahan
Presentase kewajiban terhadap total asset
Tingkat Pertumbuhan
Selisih antara nilai penjualan bersih pada akhir periode dengan nilai penjualan

bersih pada awal periode lalu dibagi dengan nilai penjualan bersih pada awal

periode
Arus Kas Operasi
Arus kas perusahaan pada tahun t, dibagi dengan log total asset (t-1)
Ukuran Perusahaan
Nilai logaritma nilai pada ekuitas perusahaan pada akhir tahun, yaitu jumlah

saham yang beredar pada akhir tahun dikalikan dengan harga pasar saham

akhir tahun
Kinerja Perusahaan
Membagi keuntungan bersih perusahaan setelah pajak dengan aktiva yang

dimiliki perusahaan
Nilai Buku Perusahaan
Jumlah saham yang beredar dikalikan dengan harga saham penutupan pada

akhir tahun yang kemudian dibagi dengan total ekuitas

 Laporan statistik yang relevan untuk setiap studi ditransformasikan dalam effect size untuk diperbandingkan dan diintegrasikan, dengan mengasumsikan bahwa nilai yang digunakan adalah statistical independent. Dalam literatur analisis meta istilah effect size digunakan untuk menunjukkan berapa besarnya hubungan antara variabel dependen dengan spesifik variabel independen.

Effect size dengan mengunkan person coefficient (r) dari setiap pasangan variabel dari tiap–tiap sampel penelitian (study). Nilai (r) statistik dalam sampel penelitian merupakan coefficient dari korelasi antara manajemen dengan variabel karakteristik perusahaan, dan juga antara manajemen laba dengan variabel good corporate governance.
  Setelah nilai r statistik didapatkan dari tiap-tiap sampel penelitian, Hunter et al. (1982) berpen-dapat perlu dilakukan tiga langkah selanjutnya. 
Pertama, menentukan populasi mean correlation (r) yang dihitung dari menghitung rata-rata tertim-bang correlation coefficient dengan sample size (Ni) dari total peneltian yang akan direview.
Langkah kedua, adalah menghtiung observed variance ( 2) dari semua koefisien korelasi dalam sampel penelitian yang terpilih dengan menggun-kan average square error weighted dibagi dengan jum-lah sampel. Statistik ini memberikan estimasi dari total observed variance (Sr2) pada individual korelasi disekitar mean estimate ( ). Tidak seperti teknik analisis meta lain, metode hunter-schmidt-jackson tidak menyamakan observed variance diatara individual corelations (r) dengan population variance. Mereka beranggapan bahwa observed variace (Sr2) terdiri dari error variance (Se2) agar sesuai dengan kaidah sta-tistik, terutama sampling error, sepanjang population variance (Sp2) benar. Jadi estimasi terbaik dari popu-lation variance adalah bukan observed variance per se, tetapai observed variance dikurangi estimasi dari sam-pling error variance.
Langkah ketiga adalah meng-hitung estimasi dari sampling error variance. Pada rumusan ini, K adalah jumlah dari masing-masing study yang termasuk dalam analisis. Estimasi variance sampling error kemudian dikurangi dari observed variance, sehingga meninggalkan residual variance yang memberikan estimasi unbias of population variance






7. Hasil
Dalam penelitan ini GCG diproksi melalui variabel-variabel auditor, komite audit, kepemi-likan manajemen, kepemikian institusional, dan komisaris indepeden. 
Corporate governance berkenaan dengan bagai-mana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakni bahwa manajer tidak akan mencuri/menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan, berkaitan dengan dana/capital yang telah ditanamkan oleh investor dan berkaitan dengan investor mengontrol para manajer. Hasil penelitian selengkapnya dapat di-lihat pada Tabel 3.

Tabel 3. Effect Size


Studi
Variabel Dependen
Kualitas
Komite
Kepemilikan
Kepemilikan
Komisaris
Kinerja


Auditor
Audit
Manajerial
Institusional
Independen







Yulianti (2005)
Forwad Looking ab.








Sugiharta (2008)
Jones Model (1991)
0,0719
0,2549






Zahara & Siregar (2009)
Jones Model (1991)





0,0128


Widyastuti (2007)
Model Sankar (1994)


0,4190
0,2990

0,6058


Permatasari (2005)
Modif. Jones Model
0,14,24
0,2020


0,0757




(1991)








Wasilah (2005)
Modif. Jones Model









(1991)








Sukartha (2007)
Modif. Jones Model


0,1680






(1991)








Herusetya (2009)
Modif. Jones kothari



0,1110





(2005)








Yulianti (2005)
Modif. Jones in









Dechow (2005)








Suparno (2007)
Modif. Jones in









Dechow (2005)








Siregar (2005)
Modif. Jones in
0,6822
0,8794

0,9852
0,0880




Kasznik (2009)








Siregar (2006)
Modif. Jones in
-0,0340
-0,0613

-0,0027
-0,0315




Kasznik (2009)








Tresnaningsih
Modif. Jones in
0,0491



0,0162




Kasznik (2009)








Tabel 4. Lanjutan Effect Size

Studi
Varibale Dependen
Nilai
Arus Kas
Tingkat
Ukuran
Leverage

Buku
operasi
Pertumbuhan
Perusahaan





Yulianti (2005)
Forwad Looking ab.

-0,4560




Sugiharta (2008)
Jones Model (1991)




0,2553

Zahara & Siregar
Jones Model (1991)






(2009)







Widyastuti (2007)
Model Sankar (1994)



0,9561
0,9401

Permatasari
Modif. Jones Model



0,3136
0,1929

(2005)
(1991)






Wasilah (2005)
Modif. Jones Model
0,2662

0,8622
0,7886



(1991)






Sukartha (2007)
Modif. Jones Model







(1991)






Herusetya (2009)
Modif. Jones kothari
0,0910
-0,6710
0,0630
-0,1370
-0,0250


(2005)






Yulianti (2005)
Modif. Jones in

-0,8140





Dechow (2005)






Suparno (2007)
Modif. Jones in
0,3022

0,0461
0,4477



Dechow (2005)






Siregar (2005)
Modif. Jones in


0,1441
0,9344
0,9465


Kasznik (2009)






Siergar (2006)
Modif. Jones in


-0,0089
-0,1242
0,1204


Kasznik (2009)






Tresnaningsih
Modif. Jones in

0,2118

0,1893



Kasznik (2009)






Tabel 5. Hasil Analisis Meta
Variabel Dependen
∑ Ni
K Study




Precentage
95% Convidence
−





Explained
Interval









General Kualitas auditor
1399
5
0,0805
0,0067
0,0035
0,0032
5,28 %
0,0742; 0,0868
9,5634*

Mod. Jones Model in
701
3
0,0700
0,0080
0,0042
0,0038
5,28 %
0,0626; 0,0774
5,6782*

Kasznik
986
4
0,2242
0,0188
0,0037
0,0152
1,19 %
0,1944; 0,2539
20,5970*

General Komite Audit

Mod. Jones Model in
288
2
0,1846
0,0605
0,0065
0,0540
1,10 %
0,0788; 0,2905
18,6697*

Kasznik










General Kepemilikan
138
2
0,3208
0,0150
0,0117
0,0033
0,7774
0,3142; 0,3273
2,5726*

Manajerial










General Kepemilikan
487
4
0,3222
0,1178
0,0066
0,1112
0,0560
0,1041; 0,5402
71,4483*

Institusional










Mod. Jones Model in
288
2
0,4132
0,1730
0,0048
0,1682
0,0276
0,0835; 0,7430
72,4594*

Kasznik (1999)










General Komisaris
891
4
0,0223
0,0011
0,0045
-
4,1035
0,0289; 0,0156
0,9748

Independen





0,0028




Mod. Jones kothari, leone,
705
3
0,0078
0,0004
0,0043
-
10,554
0,0154; 0,0002
0,2842

wasley (2005)





0,0028




General Kinerja
122
2
0,4211
0,0754
0,0111
0,0643
0,1471
0,2950; 0,5472
13,5933*

Perusahaan










General Nilai Buku
295
3
0,2130
0,0097
0,0093
0,0004
0,9589
0,2122; 0,2138
3,1287

Perusahaan










General Cash Flow
863
4
-0,2431
0,2021
0,0041
0,1980
0,0203
-0,6312; 0,1451
197,0429

Operation
863
5
0,1180
0,0646
0,0083
0,0562
0,1292
0,0078; 0,2282
38,7113*

General Growth

Mod. Jones Model in
288
2
0,0143
0,0005
0,0069
-
12,8500
0,0269; 0,0018
0,1556

Kasznik (1999)





0,0064




General Ukuran
1270
8
0,2885
0,0912
0,0053
0,0859
0,0580
0,1201; 0,4570
137,8761

Perusahaan








*

Mod. Jones Model (1991)
250
2
0,4283
0,0417
0,0053
0,0356
0,1280
0,3571; 0,4995
15,6194*

Mod. Jones Model in
701
3
0,2013
0,0632
0,0039
0,0592
0,0624
0,0851; 0,3174
48,1119*

Kasznik (1999)
1693
7
0,2926
0,0571
0,0042
0,0528
0,0742
0,1891; 0,3961
80,8611*

General Leverage

Mod. Jones Model in
288
2
0,3620
0,0584
0,0052
0,0531
0,0898
0,2579; 0,4661
22,2657*

Kasznik (1999












1. Nilai mean correlation ( ) = 0,0805 dengan 95% convidence interval pada (0,0603; 0,1930),nilai 2−1 sebesar 9,5634 sedangkan tabel critical value of chi-square pada tingkat kepercayaan 95% menunjukkan nilai 11,070
 pendapat H1 tidak ditolak, variabel auditor mampu mereduksi atau menekan adanya praktik manajemen laba dalam perusahaan. 

2. Nilai mean correlation sebesar 0,2242. Sementara nilai statistik chi-square menunjukkan nilai 20,5970.Dengan membandingkan hasil dari tabel critical value of chi-square 13,227 pada tingkat signifikan 0,01.sehingga H2 tidak ditolak. Komite audit berpengaruh terhadap manajemen laba yang dilakukan perusahaan.

3. Nilai mean correlation ( ) = 0,3208 dengan 95% confidennce in-terval (0,3142; 0,3273). Lebih lanjut, uji homogeneitas memperlihatkan nilai statistik 2−1 sebesar 2,5726, sedangkan nilai tabel critical value of chi-square pada df-2 dengan tingkat signifikan 0,10 di-peroleh hasil sebesar 4,605. Sehingga hasil analisis meta menyatakan bahwa H3 tidak ditolak. Kepemilikan manajerial memiliki hubungan positif dengan manajemen laba.

4. Nilai mean correlation ( )= 0,3222 dengan 95% confidence interval (0,1041; 0,5402). Di samping itu dari empat jurnal yang digunakan dalam penelitian, diperoleh hasil statistik 2−1 se-besar 71,4483 sedangkan nilai tabel critical value of chi-square pada df-4 dengan tingkat signifikan 0,01 diperoleh hasil sebesar 13,277. Hasil ini memberikan kesimpulan H4 tidak ditolak, kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap manajemen laba. 

5. Nilai mean correlation ( ) = 0,0223 dengan 95% confidence interval (0,0383; 0,0273). komisaris independen berhubungan positif karena hasil chi-square sebesar 0,9748 meskipun nilai tabel critical value of chi-square pada df-4 dengan tingkat signifikan 0,05 adalah 9,488. Sehingga hasil ini memberikan kesimpulan bahwa, H5 tidak ditolak, komisaris independen memiliki hubungan negatif dengan manajemen laba.

6. Nilai mean correlation= 0,4211 dengan 95% confidence interval

(0,2950; 0,5472). Lebih lanjut hasil perhitungan chi-square 13,5933, menujukan adanya hubungan positif pada tingkat signifikan 0,01 (nilai chi-square tabel 9,210). Sehingga hasil uji secara homogenitas menunjukkan H6 tidak ditolak, profitabilitas memiliki hubungan positif dengan manajemen laba.

7. Nilai mean correlation= 0,2130 dengan 95% confidence interval (0,2122; 0,2138). Hasil meta anaisis juga menunjukkan adanya hubungan positif antara manajemen laba dengan nilai buku perusahaan, meskipun nilai chi-square hitung 3,1287 lebih rendah daripada nilai tabel chi-square 6,251 pada tingkat kepercayaan 90%. Sehingga H7 tidak ditolak, nilai buku perusahaan memiliki hubungan positif dengan manajemen laba.

8. Nilai mean correlation= -0,2431 dengan 95% confidence interval (-0,6312; 0,1451). Sehingga keberadaan H8 ditolak, arus kas operasi tidak memiliki hubungan dengan manajemen laba. 

9. Nilai mean correlation ( ) = 0,1188 dengan 95% confidence interval (0,0078; 0,2282). Lebih lanjut hasil perhitungan chi-square statisitik 2−1 sebesar 38,7113 sedangkan nilai tabel critical value of chi-square pada df-5 dengan tingkat signifikan 0,01 sebesar 15,086. Sehingga dapat disimpulkan dari uji homogenitas analisis meta menujukan bahwa H9 tidak ditolak, tingkat pertumbuhan memiliki hubungan positif dengan pemerataan laba.

10. Nilai mean correlation ( ) = 0,2885 dengan 95% confidence interval (0,1201; 0,4570). Lebih lanjut hasil perhitungan chi-square statisitik 2−1 sebesar 205,2911, sedangkan nilai tabel critical value of chi-square pada df-8 dengan tingkat signifikan 0,01 sebesar 20,090. Sehingga dapat disimpulkan dari uji analisis meta menujukan bahwa H10 tidak ditolak, ukuran perusahaan diprediksi memiliki hubungan positif dengan manajemen laba.

11. Nilai mean correlation ( ) = 0,2885 dengan 95% confidence interval (0,1201; 0,4570). Lebih lanjut hasil perhitungan chi-square statistik 2−1 sebesar 137,8761 sedangkan nilai tabel critical value of chi-square pada df-7 dengan tingkat signifikan  0,01 sebesar 18,475. Sehingga H11 tidak ditolak, leverage perusahan berpengaruh positif tehadap manajemen laba.

Kamis, 16 Juni 2016

Review Jurnal

1. Judul Jurnal
ADOPSI ACCRUAL ACCOUNTING PADA PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA 
(Studi Literatur)

2. Nama Penulis :  Maria Immaculata Andriani Novitasari

3.Nama Jurnal    :  Jurnal Sosio-Humaniora

4. Volume , Halaman,Tahun Jurnal : Vol. 5 No. 2., September 2014

5. Latar Belakang Penelitian
  Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pemerintahan di berbagai belahan dunia yang menerapkan sistem akuntansi akrual dalam laporam keuangan mereka. Ini menunjukkan telah terjadi perubahan arsitektur manajemen keuangan pemerintahan. Pada prinsipnya, pencatatan anggaran secara garis besar ada dua metode yaitu metode berbasis kas dan basis akrual. 
  Dalam akuntansi berbasis kas,suatu transaksi atau kejadian diakui/dicatat ketika uang atas transaksi tersebut diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain, akuntansi berbasis kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan kejadian lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan (Ritongga,Irwan;2010). Sementara akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan (KSAP, 2006). Ketika akrual hendak dilakukan sepenuhnya untuk menggambarkan berlangsungnya esensi transaksi atau kejadian, maka nilai lebih yang diperoleh dari penerapan akrual adalah tergambarnya informasi operasi atau kejadian. Dalam sektor komersial, gambaran perkembangan operasi atau kejadian tersebut dituangkan dalam laporan laba rugi. 
Berikut ini beberapa kelebihan dankekurangan Akuntansi Basis Kas,serta Akuntansi Basis Akrual ;

Akuntansi Basis Kas

Manfaat:
- Anggaran berbasis kas telah lazim diterapkan pada sektor publik. Tidak memerlukan perubahan paradigma
penganggaran.

- Sederhana pemahaman anggaran yang didasarkan pada kas dan hanya ditandingkan realisasinya
- Anggaran tidak disajikan akrual sehingga tidak ada perubahan dari praktik yang berlaku sebelumnya. Cost
pelaporan lebih rendah.
Kelemahan:
- Tidak dapat ditandingkan antara anggaran berbasis kas dengan realisasi hasil operasionalmaupun posisi keuangan yang disajikan dalam basis akrual.
- Pada dasarnya hanya melihat apakah aliran kas masuk dan keluar yang dianggarkan telah dilaksanakan sesuai rencana tersebut. Tidak melihat aspek efisiensi atas aktivitas tersebut.

Akuntansi Basis Akrual

Manfaat :
- Dapat dilakukan pengendalian atas posisi keuangan dan operasional organisasi
- Penganggaran tidak semata pada arus kas namun juga terhadap hasil akhir posisi keuangan dan operasi dari sebuah organisasi sehingga dapat diukur efisiensi pelayanan publik.
Kelemahan :
- Terdapat kerumitan menentukan target anggaran atas pencapaian posisi keuangan dan hasil operasi di masa depan.
- Diperlukan pemahaman lebih interpretasi penyajian anggaran bentukyang atas laporan dalam neraca, laporan operasional maupun laporan perubahan ekuitas pada saat menyusun anggarannya.

6. Metode Penelitian
Dalam tulisan ini, penulisakan melakukan studi literature dari berbagai pengumpulan berbagai referensi serta analisis terhadap referensi-referensi tersebut, tentang bagaimana penerapan Akuntansi berbasis Akrual sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan penerapan Akuntansi berbasis Akrual di Pemerintahan Republik Indonesia.

7. Hasil Penelitian
  Kecenderungan Negara-negara untuk mempergunakan metode pencatatan dengan basis akrual terus meningkat walaupun ada perdebatan dari para ahli mengenai keuntungan dan kerugiannya.Akuntansi berbasis Akrual juga diharapkan menjadi jawaban yang tepat atas meningkatkanya tekanan dari masyarakat agar sektor publik dapat membangun tata kelola pengelolaan keuangan yang lebih baik.
  New Zealand menjadi negara pertama yang sepenuhnya melaksanakan Akuntansi Akrual baik di tingkat nasional dan lembaga.Reformasi akuntansi akrual di New Zealand merupakan paling komprehensif di antara semua negara.Departemen Keuangan New Zealand sudah mulai mempersiapkan akuntansi akrual pada tahun 1987. Public Finance Act undangkan pada tanggal 1 Juli1989.Undang-undang tersebut yang menjelaskan penggunakan metode akuntansi akrual untuk penganggaran dan pelaporan keuangan.
  Untuk Australia, sebelum tahun 1990 pemerintah Australia menggunakan basis modifikasi kas (cash modified) untuk pelaporan keuangan dan pengganggaran. Kemudian sejak tahun 1990, terdapat pergeseran menuju implementasi akuntansi akrual untuk tujuan pelaporan keuangan.Hampir bersamaan dengan implementasi akuntansi akrual tersebut, sebagian besar pemerintah mengadopsi sistem
penganggaran kinerja yang dikenalsebagai “accrual output budgeting”
  Untuk Inggris, sejak tahun 1980-an, terdapat peningkatan penekanan pada sistem manajemen
yang memfokuskan pada hasil (resultfocused management) di sektor publik Inggris. Lambat laun, penekanan yang dilakukan bergeser kepada proses meyakinkan bahwa dana publik didapatkan dari dukungan kinerja yang tinggi untuk pelayanan publik. Maka penekanan telah bergeser tujuannya dari yang awalnya berfokus pada input dan proses lalu kepada output, dan pada akhirnya pada outcome. Pada tahun 2000, Inggris mempunyai rencana untuk mengimplementasikan kerangka kerja accrual-based budgeting, yang disebut Resource Accounting and  Budgeting
  Sedangkan untuk Pemerintah Republik Indonesia, pelaksanaan penerapan Akuntansi berbasis Akrual
berdasarkan atas:
1. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
2. Peraturan Menteri Keuangan No.238/PMK.05/2011 Tahun2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi
Pemerintahan

3. Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah. 
Dimana berdasarkan atas peraturan-peraturan tersebut di atas, maka sebagian besar Pemerintah Daerah di Indonesia akan memulai mengaplikasikan Akuntansi berbasis Akrual sejak Januari 2015.
 Belajar dari beberapa Negara yang telah lebih dahulu dan telah berhasil menerapkan Akuntansi berbasis Akrual, New Zealand, Australia dan Inggris, dihaapkan Pemerintah Indonesia yang sebagian besar Pemerintah Daerahnya akan menerapkan Akuntansi Berbasis Akrual mulai Januari 2015, akan berhasil sesuai dengan yang diharapkan.


Senin, 13 Juni 2016

Review Jurnal

1. Judul Jurnal
PENGARUH LEVERAGE OPERASI, LEVERAGE KEUANGAN DAN LEVERAGE TOTAL TERHADAP RISIKO SISTEMATIS SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE SEBELUM DAN SESUDAH KONVERGENSI IFRS

2. Nama Penulis
- Septi Ika Pawestri
Alumni Program Studi Akuntansi Universitas negeri Yogyakartasepti.ika29@yahoo.com
- Ratna Candra Sari
Jurusan Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta

3. Nama Jurnal
JURNAL NOMINAL 

4. Vol,Halaman,Tahun jurnal
VOLUME III NOMOR 1 TAHUN 2014

5. Latar Belakang Penelitian
 Saham bukanlah salah satu instrumen pasar modal yang bebas risiko. Setiap investasi dalam pasar modal terutama pasar saham memiliki risiko dimana setiap aset memiliki tingkat risiko yang berbedabeda. Salah satu risiko yang perlu diperharikan investor adalah risiko pasar (risiko sistematis atau risiko yang tidak dapat didiversifikasi). Risiko suatu aset dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor yang mempengaruhi risiko dibagi menjadi faktor fundamental makro (eksternal) dan faktor fundamental mikro (internal). Faktor fundamental makro dalam istilah analisis pasar modal disebut dengan faktor fundamental negara, faktor ini bersifat uncontrollable sehingga tidak dapat dikendalikan perusahaan. Faktor fundamental makro meliputi faktor-faktor: (1) ekonomi, (2) sosial, budaya, demografi dan lingkungan, (3) kekuasaan politik, pemerintahan, dan hukum, (4) teknologi, dan (5) persaingan (David, F. R, dalam Bambang dan Cahyani, 2009: 66). Sedangkan faktor fundamental mikro dapat berupa leverage operasi dan leverage keuangan yang mempengaruhi tingkat risiko perusahaan secara keseluruhan. Leverage operasi merupakan tingkat sejauh mana perusahaan menggunakan biaya-biaya tetap dalam operasi perusahaan. Penggunaan biaya tetap yang tinggi (leverage operasi tinggi), bahkan penurunan penjualan yang kecil sekalipun dapat menyebabkan terjadinya penurunan return on equity (ROE) yang cukup besar. ROE merupakan alat ukur risiko bisnis sehingga penurunan ROE yang besar menunjukkan peningkatan risiko bisnis. Hubungan leverage operasi dan risiko bisnis jika hal-hal lain dianggap konstan, semakin tinggi leverage operasi sebuah perusahaan, semakin tinggi risiko bisnis. Leverage operasi mempengaruhi besarnya risiko sistematis saham. Risiko yang dibebankan kepada para investor tidak hanya risiko bisnis, namun ada risiko keuangan. Risiko keuangan merupakan peningkatan atau tambahan risiko yang ditanggung oleh pemegang saham, di atas risiko bisnis dasar perusahaan yang diakibatkan oleh penggunaan leverage keuangan. Leverage keuangan merupakan tingkat sejauh mana sekuritas dengan utang digunakan dalam struktur modal sebuah perusahaan. Perubahan dalam penggunaan utang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada laba per lembar saham (earning per shareEPS) dan nantinya akan menyebabkan perubahan pada risiko yang ditanggung oleh pemegang saham. Risiko bisnis dan risiko keuangan akan memperbesar besarnya risiko yang ditanggung oleh pemegang saham. Dapat diartikan bahwa kombinasi leverage operasi dan leverage keuangan yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi risiko bisnis dan risiko keuangan atau disebut dengan leverage total mempengaruhi besarnya risiko sistematis saham. Di sisi lain, masih ada satu tantangan terberat dalam melaksanakan bisnis global yaitu fakta bahwa setiap negara menerapkan standar akuntansi yang berbeda untuk transaksi bisnis. Hal ini menjadi masalah tersendiri Pemecahan masalah perbedaan standar akuntansi di setiap negara adalah dengan dibentuknya standar akuntansi internasional yang disebut International Financial Reporting Standards (IFRS) (Walter et al: 2011, 6). IFRS atau
International Financial Reporting Standards merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB yang digunakan untuk menyamakan standar, interpretasi, dan kerangka kerja dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan di seluruh dunia. Konvergensi IFRS di Indonesia merupakan proses penggantian secara bertahap standar akuntansi keuangan berbasis US GAAP menjadi standar  akuntansi keuangan yang berbasis IFRS. Perbedaan prinsip, aturan, dan kerangka konseptual antara IFRS dengan US GAAP menjadikan suatu masalah bagi perusahaan terutama perusahaan go public yang harus menyesuaikan laporan keuangan yang semula berbasiskan US GAAP menjadi berbasiskan IFRS. Perubahan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang berbasiskan IFRS akan mempengaruhi nilai leverage operasi, leverage keuangan dan leverage total. Barth et.al (2008) meneliti kualitas akuntansi sebelum dan sesudah diperkenalkannya IFRS menemukan bukti bahwa perusahaan yang menggunakan standar akuntansi keuangan internasional (IFRS) menunjukkan tingkat perataan laba dan manajemen laba yang lebih rendah dan mempunyai korelasi yang tinggi antara laba akuntansi dan harga saham dan return. Laba merupakan salah satu komponen yang dalam pengukuran leverage sehingga peningkatan kualitas laba akan menghasilkan nilai leverage yang sebenarnya. Return berkaitan erat dengan risiko, semakin tinggi return maka semakin tinggi risiko yang ditanggung, sehingga peningkatan nilai korelasi return karena konvergensi IFRS juga akan meningkatkan nilai korelasi risiko saham. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan akan terdapat perbedaan nilai pengaruh leverage operasi,
leverage keuangan, dan leverage total terhadap risiko sistematis saham. Pemaparan di atas telah menjelaskan 
faktor-faktor yang mempengaruhi risiko sistematis saham. Untuk itu, penelitian ini akan memfokuskan pada faktor mikro (internal) dengan indikator leverage operasi,
leverage keuangan, dan leverage total (kombinasi leverage operasi dan leverage keuangan) yang mempengaruhi risiko sistematis saham kategori perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Selain itu, penelitian ini juga akan meneliti perbedaan risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) karena perusahaan jenis ini memiliki tingkat kerumitan dalam menentukan biaya suatu produk. Berdasarkan uraian di atas, judul penelitian ini “Pengaruh Leverage Operasi,
Leverage Keuangan, dan Leverage Total Terhadap Risiko Sistematis Saham Pada Perusahaan manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS”.

6. Metode Penelitian
Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kausal komparatif yaitu penelitian yang berusaha mengamati alasan atau penyebab terjadinya suatu fenomena yang diteliti. Jenis datanya, penelitian ini menggunakan data kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka atau numerik.
Populasi dan Sampel Populasi penelitian ini perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum konvergensi IFRS periode 2010 sedangkan sesudah konvergensi IFRS periode 2012 sebanyak 136 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini Sampling Purposive yaitu suatu metode pengambilan yang didapat 45 sampel.
Data, Intrumen, dan Teknik
Pengumpulan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2010 dan 2012. Sumber data penelitian ini diperoleh dengan melihat data dari laporan tahunan yang diterbitkan oleh website resmi BEI.

7. Hasil dan Kesimpulan
a. Leverage operasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresi yang bernilai negatif yaitu -0,024 pada tahun 2010 dan -0,048 pada tahun 2012. Nilai signifikansi leverage operasi terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,730 > 0,05) pada tahun 2010 dan (0,782 > 0,05) pada tahun 2012. (Tabel 7)

b. Leverage keuangan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sebelum konvergensi IFRS sedangkan leverage keuangan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,098 pada tahun 2010 dan bernilai negatif yaitu -0,244 pada tahun 2012. Nilai signifikansi leverage keuangan terhadap risiko sistematis saham tahun 2010 IFRS lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,592 > 0,05) dan nilai signifikansi tahun 2012 sama dengan nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,05 = 0,05). (Tabel 8)

c. Leverage total tidak berpengaruh terhadap risiko sistematis saham sebelum konvergensi IFRS dan variabel leverage total berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap risiko sistematis saham sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,009 tahun 2010 dan 0,080 tahun 2012. Nilai R square 0,000 tahun 2010 menunjukkan bahwa leverage total tidak berpengaruh terhadap risiko sistematik saham dan nilai R square 0,013 tahun 2012 menunjukkan bahwa leverage total berpengaruh sebesar 1,3% terhadap risiko sistematik saham. Nilai signifikansi leverage total terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% yaitu (0,898 > 0,05) tahun 2010 dan (0,451 > 0,05) tahun 2012. (Tabel 9)

d. Tidak terdapat perbedaan pengaruh leverage operasi terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil daripada nilai t tabel (0,132 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,896 > 0,005). (Tabel 10)

e. Tidak terdapat perbedaan pengaruh
leverage keuangan terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung (mutlak) lebih kecil daripada nilai t tabel (1,562 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,122 > 0,005). (Tabel 11)

f. Tidak terdapat perbedaan pengaruh
leverage total terhadap risiko sistematis saham sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih kecil daripada nilai t tabel (0,574 < 1,662) pada tingkat signifikansi 5%. Selain itu, nilai lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,568 > 0,005). g. Tidak terdapat perbedaan tingkat risiko sistematis saham antara sebelum dengan sesudah konvergensi IFRS. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung (mutlak) uji beda t-test lebih kecil daripada t tabel yaitu (1,273 < 1,987) dan nilai signifikansi lebih besar daripada nilai signifikansi α = 5% (0,210 > 0,005). (Tabel 12)

sumber: